RKNMedia.com - Rentetan penggerebekan terhadap sejumlah kantor pinjaman online atau pinjol dilakukan di berbagai daerah selama sepekan terakhir sejak Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat menindak pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
Arahan juga diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan sementara penerbitan izin bagi pinjol.
Namun, pakar ekonomi digital dan praktisi hukum menilai moratorium serta razia tak akan bisa menekan jumlah lembaga pemberi utang selama literasi keuangan masyarakat masih rendah dan tidak dibarengi dengan edukasi yang efektif dari pemerintah.***
TAGS :
pinjaman online
pinjol
pinjol ilegal
keuangan keluarga
pemberantasan pinjol
presiden jokowi
ojk
kemenkominfo
Baca Juga :